PANCUR BATU - Aktivitas terlarang yakni perjudian Dadu Putar disebut - sebut milik Big Bos inisial KNG masih beroperasi tepatnya di belakang Gudang 88 Samping areal karang taruna Mulia Sejati, Desa Tuntungan II Kecamatan Pancur Batu, Kedai Bahtera, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu (3/10/2021) Sekira sore.
untuk masuk ke lokalisasi ini tidak begitu sulit, arena perjudian ini persis di tengah pemukiman masyarakat yang gampang di akses.
Dilokasi, awak media menggali informasi dari masyarakat sekitar bahwa perjudian ini ramai pengunjung pada malam hari dan melalaikan protokol kesehatan.
"Jam sepuluh malam baru ramai judi Dadu ini bang, kalau siang kosong tidak ada orangnya" sebut warga sembari meminta namanya untuk tidak dimuat dalam pemberitaan.
Lapak perjudian Dadu putar, masih kata warga, pemilik ketua KNG ini sudah lama berlangsung, akan tetapi Kepolisian setempat belum pernah mengrebek lokasi ini.
"Sudah lama ini bang, kalau petugas mau grebek harus malamlah itu baru bisa bang, kalau siang gini mana dapat itu, " ungkap warga.
Terpisah, Senin, 4 Oktober 2021 Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Darma belum memberikan keterangan resminya terkait konfirmasi awak media.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi SIK, SH, menyebutkan bahwa akan menindak tegas segala jenis penyakit masyarakat yang meresahkan warga.
"Polda Sumatera Utara dengan tegas menindak segala jenis penyakit masyarakat, " tegasnya. (Tim)